Peran Pengawasan Kapal Asing dalam Mencegah Penyelundupan dan Illegal Fishing


Pengawasan kapal asing memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyelundupan dan illegal fishing di perairan Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya kapal asing yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia yang kaya akan sumber daya laut.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, “Peran pengawasan kapal asing sangat strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. Dengan memantau dan mengawasi aktivitas kapal asing, kita dapat mencegah penyelundupan dan illegal fishing yang merugikan negara kita.”

Pentingnya peran pengawasan kapal asing juga disampaikan oleh pakar kelautan, Prof. Dr. Widodo Pranowo, yang mengatakan bahwa “Tanpa pengawasan yang ketat, kapal asing dapat dengan mudah melakukan penyelundupan dan illegal fishing di perairan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan terhadap kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.”

Dalam upaya mencegah penyelundupan dan illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk TNI AL dan KKP, untuk memperkuat pengawasan terhadap kapal asing. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang mengatur tentang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dengan adanya peran pengawasan kapal asing yang efektif, diharapkan dapat mengurangi kasus penyelundupan dan illegal fishing di perairan Indonesia. Sehingga sumber daya laut kita dapat terjaga dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.